Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Gagal UN Bisa Mengulang

Kompas.com - 12/11/2009, 18:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta ujian nasional SMP dan SMA sederajat  yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengulang ujian. Dengan demikian, siswa  berkesempatan mengikuti ujian nasional ulang sehingga mereka tetap memiliki ijasah sekolah formal.

Dengan perubahan kebijakan penyelenggaraan ujian nasional (UN) yang disepakati Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan pemerintah, pelaksanaan UN SMP dan SMA dimajukan dari April 2010  ke Maret. Pemajuan jadwal UN itu agar UN ulangan khusus untuk siswa tidal lulus bisa dilaksanakan pada Mei 2010.

"Banyak masukan dari berbagai pihak supaya penyelenggaraan UN itu semakin kredibel. Jika UN sekali dilaksanakan, itu akan banyak tekanan buat siswa. Jadi dirasakan tidak adil jika tidak memberikan kesempatan kedua. Bisa saja mereka yang gagal  di UN utama karena tidak fit saat tes atau faktor lain yang membuat mereka nggak siap saat ujian. Kita hendak membuat UN yang fair dengan memberi kesempatan buat anak untuk bisa lulus dalam UN," jelas Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Edy Tri Baskoro di Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Edy, setelah UN utama, ada UN susulan untuk siswa yang tidak bisa ikut UN karena sakit. Lalu, pada Mei ada UN ulangan yang hanya bisa diikuti siswa yang tidak lulus.

"Di dalam peraturan yang ada, UN  bisa dilaksanakan hingga dua kali setahun. Jadi UN ulangan itu tetap sesuai aturan," kata Edy.

Peserta UN ulangan bisa mengikuti ujian mata pelajaran yang tidak lulus saja atau mengikuti semua mata pelajaran. "Prinsipnya, nanti diambil nilai yang lebih tinggi. Jika siswa tetap tidak bisa memenuhi standar nilai minimal di UN ulangan, berarti dia tidak lulus," kata Edy.

Dengan adanya UN ulangan, diharapkan siswa sekolah formal punya peluang untuk tetap lulus dengan mendapat ijazah sekolah formal. Adapun ujian nasional paket kesetaraan (UNPK) Paket B dan C diharapkan benar-benar diikuti peserta pendidikan nonformal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com