Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 372 Guru Honorer Banyumas Diperjuangkan ke Pusat

Kompas.com - 12/11/2009, 21:58 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com - Komisi D DPRD Banyumas akan menyampaikan rekomendasi usulan pengangkatan 372 guru honorer di Banyumas ke pemerintah pusat. Ratusan guru honorer tersebut kini nasibnya terkatung-katung karena batal diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

"Minggu depan kami akan menyampaikan rekomendasi ini, khususnya melalui BAKN yang mengurusi masalah ini," ujar Ketua Komisi D DPRD Banyumas Ali Umar Basalamah, Kamis (12/11).

Menurut Ali, diukur dari masa kerja, semestinya para guru honorer tersebut dapat diangkat sebagai CPNS sebagaimana 4.700 guru honorer di Banyumas yang telah lebih dahulu diangkat sebagai CPNS. Namun, pada akhir masa seleksi, BAKN menyatakan bahwa 372 guru honorer tersebut belum memenuhi syarat karena tak digaji dengan APBN maupun APBD.

"Posisi mereka memang sulit kalau sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 itu. Kami sudah mempertemukan mereka dengan pemerintah daerah tapi belum ada solusi karena memang wewenang untuk pengangkatan dan terkait ketentuan PP itu ada di pemerintah pusat," tutur Ali.

Namun demikian, lanjut dia, DPRD Banyumas tak dapat begitu saja lepas tangan karena nasib para guru honorer tersebut bukan hanya terkait dengan kepentingan individu para guru, tetapi juga kualitas pendidikan di Banyumas pada umumnya. Keberad aan para guru dan kesejahteraan mereka berdampak terhadap upaya menciptakan pendidikan berkualitas.

Sebagai guru honorer, mereka selama ini dibayar oleh masing-masing sekolah atau yayasan dengan gaji minim. Ada guru yang dibayar antara Rp 150.000 sampai Rp 300.000 per bulan. Bahkan, ada yang hanya dibayar Rp 100.000 per bulan.

"Gaji mereka masih jauh dari guru PNS. Harapan kami ke depan, kalau mereka memang tak dapat diangkat sebagai PNS, setidaknya dapat ditingkatkan kesejahteraannya," tandas dia.

Sekretaris Daerah Pemkab Banyumas, M Iskandar Arifin, mengatakan, Pemkab Banyumas tak dapat berbuat banyak terkait nasib 372 guru honorer tersebut. Ketentuan dalam PP 48 Tahun 2005 tak memungkinkan bagi mereka untuk diangkat. Selain itu, anggaran APBD Banyumas untuk 2010 terbatas.

"Sekitar 80 persen anggaran sudah tersedot untuk gaji pegawai. Apalagi tahun ini ada rekrutmen PNS baru," kata Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com