Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Guru Swasta Resahkan Penghapusan Bantuan Sosial

Kompas.com - 16/11/2009, 19:45 WIB

SLAWI, KOMPAS.com - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Sekolah Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, meresahkan kabar penghapusan bantuan sosial yang digunakan bagi peningkatan kesejahteraan guru.

"Kabar penghapusan bantuan sosial guna kesejahteraan guru itu kami rasa akan cukup meresahkan anggota Forgusta, karena bantuan itu dapat meringankan beban," kata Ketua Forgusta Kabupaten Tegal, Fatah Yasin, saat berdemo bersama anggota Forgusta lainnya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, di Slawi, Senin (16/11).

Yasin mengatakan, para guru tersebut juga mendengar adanya kabar bantuan sosial yang dikurangi, yaitu dari semula diberikan sebesar Rp 8,5 miliar pada 2009, tahun depan turun menjadi Rp 5 miliar. Padahal, lanjut dia, bantuan sosial itu diberikan kepada 4.385 guru dari seluruh sekolah swasta di Tegal.

"Bahkan dalam data kami tercatat jumlah guru sekolah swasta di Tegal telah membengkak hingga 5.070 orang pada tahun 2010," katanya.

Adapun bantuan sosial, katanya, yang diberikan kepada guru sekolah swasta berstatus kualifikasi (memiliki sertifikat akta 4) sebesar Rp 175 ribu perbulan, sedangkan guru swasta nonkualifikasi diberikan senilai Rp 150 ribu perbulan.

Semantara itu, kehadiran ratusan guru sekolah swasta tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rodjikun, untuk melakukan proses dialog. Rodjikin mengatakan, aspirasi guru sekolah swasta itu akan diperjuangkan anggota dewan dengan maksimal hingga bantuan itu turun sesuai permintaan mereka.

"Kami akan mengupayakan pemberian bantuan sosial, di mana jumlahnya paling tidak sama seperti yang diterima kota/kabupaten tetangga," katanya.

Menurutnya, anggota DPRD tak menginginkan anggota Forgusta menerima bantuan paling sedikit jumlahnya dibandingkan daerah lainnya di sekitar Tegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com