Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Kompas.com - 25/11/2009, 02:48 WIB
Editor

Jakarta, Kompas - Pemahaman tentang hak kekayaan intelektual atau HKI di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah masih rendah. Padahal, ini penting untuk mengembangkan dan melindungi bisnis mereka secara menyeluruh.

”Pemahaman HKI amat penting bagi pengembangan usaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” kata Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Rina Fahmi Idris dalam pelatihan HKI dan bisnis bagi IWAPI, Selasa (24/11) di Jakarta.

Head of Business Banking Bank HSBC Jeffrey C Tjoeng menyatakan, perbankan perlu mendorong pengusaha, khususnya UMKM, untuk terus mengembangkan diri dan menangkap peluang. Caranya dengan mempromosikan produk atau jasa yang dimilikinya.

Pelaku UMKM, kata Rina, menganggap mendaftarkan mereknya hanya membuang uang. Padahal, pengurusan HKI sederhana, biayanya terjangkau, dan bisa secara kolektif.

Hak kekayaan intelektual meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis. Untuk menjual produk atau jasa, pengusaha harus memiliki alat pembeda dari produk pesaing. ”Kasus penjualan desain industri dan rahasia dagang banyak terjadi, misalnya kuliner dan kerajinan tangan, yang dipatenkan pembelinya,” ujarnya. (EVY)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+