Jakarta, Kompas -
”Pemahaman HKI amat penting bagi pengembangan usaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” kata Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Rina Fahmi Idris
Head of Business Banking Bank HSBC Jeffrey C Tjoeng menyatakan, perbankan perlu mendorong pengusaha, khususnya UMKM, untuk terus mengembangkan diri dan menangkap peluang. Caranya dengan mempromosikan produk atau jasa yang dimilikinya.
Pelaku UMKM, kata Rina, menganggap mendaftarkan mereknya hanya membuang uang. Padahal, pengurusan HKI sederhana, biayanya terjangkau, dan bisa secara kolektif.
Hak kekayaan intelektual meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis. Untuk menjual produk atau jasa, pengusaha harus memiliki alat pembeda dari produk pesaing. ”Kasus penjualan desain industri dan rahasia dagang banyak terjadi, misalnya kuliner dan kerajinan tangan, yang dipatenkan pembelinya,” ujarnya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan