JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, begitu hak angket digulirkan, tidak akan ada lagi yang dapat dirahasiakan. Hal ini termasuk data aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Kalau dibuka seterang-terangnya, aliran dana Bank Century akan kelihatan. Nanti, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, wajar saja jika ditindaklanjuti," ujar Marzuki kepada para wartawan, Rabu (25/11) di Gedung DPR, Jakarta.
Terkait apakah pejabat publik yang terlibat dalam kasus ini sebaiknya dinonaktifkan, Marzuki enggan berkomentar banyak. "Kita lihat prosesnya dulu. Jangan grasa-grusu. Pokoknya, kita serahkan saja pada proses hukum yang ada. Jika ada keterlibatan dan peraturan perundang-undangan mewajibkan nonaktif, ya ikuti saja," tutur Marzuki.
Sementara itu, sehubungan kekhawatiran adanya konflik kepentingan jika pejabat publik yang diduga terlibat tidak dinonaktifkan, Marzuki menepisnya. "Saya kira semua mengawal, kok. Kami di DPR mengawal. Masyarakat juga mengawal. Jadi, tidak mungkin tidak berjalan. Kita semua ingin negara ini menjadi lebih baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.