Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Usulkan Nama Pansus Hak Angket Skandal Century

Kompas.com - 26/11/2009, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan, panitia khusus hak angket yang akan mencoba membongkar kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun dinamai Pansus Hak Angket Skandal Century. Lho, kok?

"Iya, karena skandal sudah mengandung makna negatif," ujar anggota Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, Kamis (26/11) di DPR.

Dia mengatakan, dalam memilih pimpinan pansus, Fraksi PDI-P akan mengusulkan penggunaan asas kepatutan, bukan proporsionalitas. Asas proporsionalitas menyebutkan, fraksi dengan komposisi terbesar akan menjadi pimpinan sidang.

"Tidak proporsionalitas, tapi kepatutan. Patutkah partai yang dari awal menolak pengusulan hak angket menjadi pimpinan? Kami mengimbau agar Partai Demokrat berbesar hati," ujar Effendi.

Secara terpisah, Maruarar Sirait selaku inisiator hak angket mengatakan, setidaknya ada empat kriteria dasar yang harus dipertimbangkan masing-masing pimpinan fraksi dalam memilih calon anggota pansus. Keempat kriteria dasar tersebut adalah tidak bisa dibeli/disuap, tidak bisa ditakut-takuti/ditekan, tidak bisa dibodoh-bodohi, dan memiliki rasa malu.

"Ini harus jadi kriteria dasar. Ini kesempatan DPR untuk menyatu dengan arus besar yang ada di Indonesia sekarang, yaitu kepentingan publik. Kita sebagai wakil rakyat harus mewakili kepentingan publik," kata Maruarar.

Dia mengusulkan, rapat-rapat pansus hak angket atas kasus Bank Century sebaiknya terbuka untuk media agar publik dapat mengikuti perkembangannya. Selama ini, memang terjadi kekhawatiran bahwa para anggota dewan tidak mampu mengungkap kasus Bank Century karena praktik suap.

"Saya minta publik awasi kami. Ini memang perlu dikawal dari luar. Awasi kami satu per satu. Kalau perlu sadap telepon para anggota pansus," kata Maruarar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com