JAKARTA, KOMPAS.com — Pengajuan hak angket DPR terhadap Kasus Bank Century (Century Gate) merupakan kesempatan bagi DPR untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga perwakilan rakyat tersebut.
“Ini adalah kesempatan luar biasa, masak mau terus-menerus tidak dipercaya. Harus ada perubahan. Caranya harus bersatu dengan aspirasi rakyat, nyambung dengan DPR,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR Maruarar Sirait dalam aksi Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Kompak) di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (29/11).
Menurut Maruarar yang juga Ketua DPP PDI-P itu mengungkapkan ada empat kriteria DPR dalam mengusung hak angket ini, tidak bisa ditakut-takuti, tidak bisa dibeli, tidak bisa dibodoh-bodohi, dan akan merasa malu jika tidak bisa menyelesai kasus Bank Century. ”Kami hendak tahu yang terima duit siapa, untuk apa kepentingannya, mengalir ke mana,” ujar Maruarar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.