Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan UN Harus Diambil dengan Cepat

Kompas.com - 30/11/2009, 21:01 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Hingga saat ini, kelanjutan ujian nasional pada tahun ajaran sekarang belum dipastikan, dan harus segera diputuskan.

Menurut Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Bihaqqi Sofyan, hal itu berpengaruh dengan psikologi anak didik. Pendapat itu disampaikannya sehubungan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai ujian nasional atau UN.

Menurutnya, secara sah keputusan MA harus diikuti. Oleh karena itu, harus cepat diambil keputusan. Kalau tidak, kata dia, kerugian akan berimbas pada anak didik.

"Persoalan UN harus cepat diputuskan sehingga ada kepastian bagi peserta didik yang akan mengikutinya karena UN ini menjadi momok luar biasa bagi anak didik," ujarnya di Palembang, Senin (30/11).

Dia menyatakan, berdasarkan informasi pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, soal UN sudah dibuat dan persiapannya sudah sekitar 90 persen. Di sisi lain, keputusan MA adalah meniadakan UN sehingga yang menjadi persoalan sekarang adalah adanya dua pendapat.

Bihaqqi menambahkan, secara pribadi, ia lebih setuju kalau UN itu ditiadakan, mengingat guru, perlengkapan, dan fasilitas dari sekolah tidak sama. Akan tetapi, kalau sebagai Ketua Komisi V DPRD Sumsel, hingga kini dia belum memutuskan karena belum bertemu dengan dinas pendidikan provinsi setempat untuk mengetahui informasi selanjutnya.

"Jadi, harus segera diambil keputusan cepat mengenai apakah UN tetap dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pada tahun ajaran sekarang ini," demikian Bihaqqi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com