JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diminta untuk patuh pada putusan Mahkamah Agung soal pelaksanaan ujian nasional. Pemerintah diminta untuk segera mengkaji ulang pelaksanaan UN yang sampai saat ini masih menimbulkan banyak persoalan dalam pendidikan nasional.
"Pemerintah pusat melihat pendidikan sebagai alat ukur. Padahal, pendidikan itu hak anak. Akibatnya, makna pendidikan sekarang tereduksi menjadi pencapaian-pencapai yang bersifat material atau kognitif semata," kata Sulistiyo, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional M Nuh di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut Sulistiyo, DPD mendapat banyak masukan-masukan dari daerah yang meminta supaya UN ditinjau ulang, tidak dilaksanakan sebagai penentu kelulusan siswa. "UN telah menimbulkan persoalan disharmoni di antara guru dan pencideraan budaya sekolah. Karena itu, DPD minta supaya pemerintah tunduk pada putusan MA dan dilaksanakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.