Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Kami Akan Taat dan Patuh pada Hukum

Kompas.com - 02/12/2009, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Posisi Departemen Pendidikan Nasional atau Depdiknas sama sekali tidak menentang hukum terkait sikap Depdiknas menanggapi putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan masyarakat atas penyelenggaraan ujian nasional. Demikian hal itu dikemukakan oleh Mendiknas Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Pimpinan Daerah RI di ruang rapat DPD RI, Jakarta, Rabu (2/12).   

"Depdiknas justru akan taat dan patuh terhadap hukum dan kewenangan MA," ujar Nuh.  

Ihwal UN yang menjadi "momok" karena membuat siswa stres, Mendiknas mengatakan ujian, apa pun namanya, memang membuat stres. "Yang penting kita latih anak-anak me-manage stresnya," tambah Mendiknas.   

Sementara itu, dalam sambutannya pada rapat kerja tersebut, Ketua Komite III DPD Sulistiyo menyatakan bahwa DPD meminta Depdiknas untuk meninjau kembali pelaksanaan UN. "Kami minta dikaji ulang terutama terkait ketiga syarat kualitas pendidikan, yaitu peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana, serta akses informasi yang lengkap di seluruh Indonesia," ujar Sulistiyo.   

"Kalau tiga hal itu tidak dipenuhi dan UN tetap dilaksanakan, tentu akan menjadi beban pemerintah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com