JAKARTA, Kompas.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) memberi tenggat waktu hingga Februari 2010 untuk pertanggungjawaban Depdiknas mengenai UN. DPD mengakui, Depdiknas sudah melakukan hal-hal yang menjadi syarat digelarnya UN, yaitu peningkatan kualitas guru, perbaikan kualitas sarana dan prasarana, serta perluasan akses informasi di seluruh Indonesia.
"Upaya-upaya tersebut memang sudah dilakukan, hanya saja hasilnya belum bisa dikatakan berhasil," kata Ketua Komite III DPD RI Sulistiyo di ruang rapat DPD, Rabu (2/12).
Dia menambahkan, DPD berharap upaya yang dilakukan oleh Depdiknas di masa transisi ini bisa membawa perbaikan. Sementara itu, menurut Mendiknas Mohammad Nuh, perdebatan UN tidak akan pernah rampung. Nuh mengatakan, persoalan kali ini bukan lagi soal UN boleh atau tidak digelar, melainkan bagaimana kualitas pelaksanaannya bisa ditingkatkan.
"UN bukan satu-satunya penentu kelulusan, yang menentukan siswa itu lulus adalah guru dan hasil UN," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.