Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Tantular Tak Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 04/12/2009, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Robert Tantular, pemegang saham mayoritas PT Bank Century, telah diperiksa Kejagung lebih dari 6 jam. Sampai pukul 16.15, ia masih diperiksa jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Robert diperiksa jaksa sebagai saksi perkara korupsi terkait Bank Century, Jumat (4/12). Pemeriksaan itu terkait penyidikan perkara yang ditangani Kejagung, yakni berpindahnya sejumlah dana nasabah Bank Century ke luar negeri.

"Sebetulnya dia bisa jadi tersangka. Tapi dia sudah kena perkara perbankan lain. Kalau dikenakan juga, nanti nebis in idem," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy.

Pantauan Kompas, Robert yang mengenakan kemeja lengan pendek warna biru diperiksa di salah satu ruangan di lantai dasar Gedung Bundar Kejagung. Ia didampingi pengacaranya, Bambang Hartono. Jaksa yang memeriksa adalah Farhan. Dari luar ruangan yang berdinding kaca, terlihat Robert tengah menyampaikan keterangan kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com