Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... UN Campuran Dibatalkan!

Kompas.com - 07/12/2009, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) campuran bagi siswa SMA/MA dari berbagai sekolah lain dalam satu ruangan batal dilakukan. Pasalnya, pencampuran peserta ujian tersebut sulit dilakukan dan dinilai bisa merugikan siswa.

"Setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Tetapi kan tidak bisa, jika ketentuan UN campur itu hanya diberlakukan buat siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur," kata Djemari Mardapi, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Senin (7/12).

Kebijakan UN campuran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Bambang Sudibyo, pada 13 Oktober 2009. Dalam peraturan tersebut, pada Pasal 14 Ayat (2) dinyatakan, peserta jian Nasional, "... dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota".

"Guna memberikan kepastian pelaksanaan UN 2010, BSNP sudah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah sejak pekan lalu. Banyak kebingungan apakah UN ada atau tidak. Setelah pemerintah memastikan UN tetap dilaksanakan, sebagai pegangan awal kami sudah memfaks surat edaran soal UN 2010," jelas Djemari.

Jadwal UN

UN utama SMA/MA: 22-26 Maret 2010

UN susulan (bagi yang berhalangan di UN utama): 29 Maret-5 April 2010.

UN SMP utama: 29 Maret-1 April 2010

UN SMP susulan : 5-8 April 2010

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau