Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Banyak Rumor Century yang Tidak Berdasarkan Fakta

Kompas.com - 08/12/2009, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak informasi yang beredar saat ini mengenai kasus Bank Century tidak berdasarkan fakta dan situasi yang sebenarnya.

"Beberapa rumor yang muncul mengenai masalah-masalah Century itu banyak yang tidak berdasarkan fakta dan situasi yang sebenarnya," ujar Menkeu saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (8/12/09).

Terkait adanya rumor bahwa dirinya sempat tidak setuju, tetapi kemudian setuju untuk menyelamatkan Bank Century, ditegaskan Menkeu, dirinya setuju untuk mencegah krisis. "Bukan setuju menyelamatkan satu bank, tapi pada preventing crisis," ujarnya.

Pada saat itu, sebut Menkeu, banking pressure index (BPI) sudah mencapai 0,9, hampir dua kali lipat dibanding saat krisis moneter tahuan 1997-1998 yang mencapai 0,6.

Untuk diketahui, BPI adalah salah satu sistem peringatan dini untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya krisis perbankan di suatu negara. Nilai BPI di atas 0,5 menunjukkan sistem perbankan sudah rentan krisis. Semakin tinggi nilainya, sistem perbankan semakin tertekan.

"Faktanya ini sudah menyebabkan krisis sistem perbankan," sebut Menkeu.

Adapun terkait landasan hukum, Menkeu mengemukakan, proses talangan terhadap bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu sudah mempunyai landasannya, mulai dari Undang-Undang Bank Indonesia, Undang-Undang Lembaga Penjaminan Simpanan, maupun Undang-Undang Perbankan secara umum.

"Sebelum 20 (November 2008) landasannya UU Perbankan dan UU BI, 21 November pagi menggunakan Perppu JPSK, jam 8 pagi menggunakan UU LPS. Itu UU yang dipakai," jelas Menkeu. Sejak 21 November Bank Century memang diambil alih oleh LPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com