Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui KPK, Anies Bahas Perkembangan Bibit-Chandra

Kompas.com - 09/12/2009, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Anggota Tim Delapan Anies Baswedan mengakui pertemuannya dengan Pimpinan KPK sekaligus untuk membicarakan perkembangan kasus Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah. Anies mengatakan, menjadi tanggung jawab moral baginya ataupun Tim Delapan untuk mengamati perkembangan kasus kedua Pimpinan KPK yang mendapat gugatan praperadilan pascakeluarnya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari kejaksaan itu.

"Ya itu kami bicarakan. Kami masing-masing punya tanggung jawab moral (terkait kasus Bibit-Chandra)," kata Anies dalam keterangan persnya, Rabu (9/12/09) di Gedung KPK, Jakarta.

Terkait gugatan praperadilan terhadap Bibit dan Chandra, Anies mengatakan, pihak kejaksaan harus tegas menyikapi hal tersebut. "Kalau tidak ada bukti kuat ya bilang tidak ada. Waktu kami di Tim Delapan kan sudah mengatakan bahwa kasus ini tidak punya cukup bukti," paparnya.

Sementara terkait poin rekomendasi mengenai reposisi di lembaga penegak hukum, Anies mengatakan, hal itu perlu dilakukan kepada aparat yang terlibat dalam kasus Bibit dan Chandra. "Kami memang tidak pernah menyebut nama siapa yang harus direposisi. Kami tidak ingin ini jadi judgement parsial. Yang kami sampaikan adalah siapa yang terlibat dalam kasus ini harus diproses. Kalau memang ada masalah ya diberi sanksi," kata dia.

Rektor Paramadina ini juga menegaskan reposisi hukum tersebut perlu dilakukan di lembaga hukum lainnya, yakni kejaksaan dan kepolisian. "Bukan di KPK. Yang harus direposisi itu kan yang terlibat kasus ini. Itu berarti di institusi lainnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com