Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Jangan Dijadikan Satu-satunya Penentu

Kompas.com - 09/12/2009, 22:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai penyelenggaraan ujian nasional  (UN) harus dievaluasi secara menyeluruh. UN tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu kelulusan karena hanya membuat ujian tersebut menjadi tujuan, bukan sebagai sarana pendidikan.

"Apalagi, pelaksanaannya belum sesuai harapan. Terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti kebocoran soal, dan penggunaan joki membuktikan UN masih banyak kekurangan," ujar anggota Komisi X DPR Zulfadhli, di sela-sela kunjungan Komisi X DPR ke Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12/09).

Dengan menjadikan UN sebagai tujuan, siswa akan dipaksa untuk belajar sedemikian rupa dan berusaha sedapat mungkin untuk lulus UN walaupun mengabaikan mata pelajaran lainnya. "Sekolah juga akan berusaha mati-matian agar siswanya lulus 100 persen, meskipun caranya menyimpang," ucapnya.

Menurut Zulfadhli, pelaksanaan UN masih diperlukan karena berfungsi untuk memetakan kualitas pendidikan, tetapi tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya parameter kelulusan. "Harus digabungkan dengan ujian akhir sekolah untuk menentukan kelulusan, tinggal mengatur bobotnya saja. Pemetaan ditujukan untuk mengetahui kebutuhan pendidikan di suatu wilayah," kata Zufadhli.

Komisi X DPR juga menyayangkan pelaksanaan UN 2010 yang rencananya akan dimajukan. Semestinya, pemerintah mengevaluasi UN dari segi substansinya bukan justru sudah masuk tataran teknis.

Rektor Universitas Diponegoro Susilo Wibowo mengatakan, penyelenggaraan UN diperlukan karena menjadi tolok ukur kualitas pendidikan karena menghindarkan kelulusan sekolah dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi X DPR berdialog mengenai masalah pendidikan dengan Rektor Unnes, Rektor Undip, Dinas Pendidikan Jateng, dan perwakilan guru dan dosen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com