Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Wapres Bantah Ada Indikasi Korupsi

Kompas.com - 10/12/2009, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa, Yopie Hidayat membantah tuduhan adanya indikasi korupsi dalam kebijakan penyehatan Bank Century melalui Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Tuduhan itu sebuah bentuk kriminalisasi kebijakan moneter dan ekonomi. Hal itu diungkapkan Yopie dalam keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (10/12/09).

"Tentang FPJP perlu saya tegaskan pemberian FPJP yang didahului perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang disampaikan BPK ada rekayasa adalah hal yang jelas dan tidak perlu disebut sebagai adanya rekayasa, apalagi indikasi korupsi. Ini sebuah kriminalisasi atas kebijakan moneter dan ekonomi," tandas Yopie.

Sebelumnya, BPK telah mengungkapkan adanya sejumlah indikasi tindak pidana korupsi dalam kebijakan penyehatan Bank Century. Selain masalah FPJP, juga diungkapkan indikasi pidana seperti pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan lainnya. Terkait itu, BPK mengundang pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung ke Gedung BPK, Senin (14/12/09) mendatang untuk pertemuan membahas temuan pidana atas Bank Century itu.

Menurut Yopie, PBI yang dikeluarkan saat itu tidak berlaku khusus bagi Bank Century saja, akan tetapi semua bank. PBI itu merupakan respons kebijakan di masa krisis. Jika otoritas moneter tidak merespons dengan FPJP, dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah besar.

Jadi, perubahan PBI bukan satu-satunya perubahan kebijakan atas kelonggaran likuiditas. Dalam kurun waktu dua bulan, BI di antaranya melakukan perubahan, antara lain Giro Wajib Minimum (GWM) valas, overnight rate, pembatasan saldo dan sebagainya. "Intinya perubahan PBI bukan satu-satunya perubahan dan ini bukan untuk menyelamatkan Bank Century. Ini bukan rekayasa atau korupsi. Jika ada kriminalisasi terhadap otoritas moneter dan ekonomi, maka hal itu akan berbahaya apabila terjadi krisis berikutnya," tambah Yopie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com