Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Dituduh Bertemu Robert

Kompas.com - 12/12/2009, 07:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century mengaku memiliki bukti bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang saat itu menjabat Ketua KSSK, sempat bertemu dan berbicara dengan salah satu pemilik PT Bank Century, Robert Tantular, sebelum memutuskan pengucuran dana talangan yang menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Kompas, Jumat (11/12/2009), mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan apalagi berbicara dengan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. Bantahan kembali disampaikan dalam jumpa pers di Departemen Keuangan pada Jumat malam.

Tuduhan adanya rekaman pembicaraan dirinya dengan Robert dinilai sebagai salah satu bentuk fitnah yang dilontarkan kepadanya.

Transkrip

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tergabung dalam Tim 9, yang memprakarsai hak angket Century, mengaku mendapatkan bukti itu dari hasil investigasi. Bukti itu berupa rekaman dan transkrip rapat konsultasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanggal 21 November 2008. Mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rapat konsultasi KSSK itu berlangsung pukul 00.11-05.00.

Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, salah satu anggota Tim 9, menyampaikan cuplikan transkrip itu dalam rapat konsultasi pimpinan Pansus dengan perwakilan fraksi-fraksi, Jumat.

Pembicaraan Sri Mulyani dengan Robert Tantular yang sempat terekam itu sangat singkat. Pembicaraan terjadi sekitar pukul 04.00.

Menurut Andi Rahmat, anggota Tim 9 dari Partai Keadilan Sejahtera, baik BPK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah memiliki bukti rekaman itu. Ia pun mengaku sudah mendengarkan langsung rekaman itu. ”Nanti dalam Pansus bisa kita perdengarkan,” ujarnya.

Mengenai kehadiran Robert Tantular di sekitar tempat rapat itu juga terkonfirmasi dalam rekaman pembicaraan sebelumnya. Dalam rekaman tersebut, salah seorang peserta rapat memberitahukan kehadiran Robert kepada Sri Mulyani.

Menurut Andi, rekaman rapat tersebut juga menguatkan hasil audit investigasi BPK bahwa pengambilan keputusan dana talangan (bail lout) itu tidak didasarkan pada data yang kuat. Banyak juga peserta rapat yang mempersoalkan bahwa kasus Century itu akan berdampak sistemik.

Selain Sri Mulyani, pejabat yang hadir dalam rapat konsultasi KSSK itu adalah Boediono (saat itu Gubernur Bank Indonesia sekaligus anggota KSSK), Siti Fadjrijah (Deputi Gubernur Senior BI), Raden Pardede (Sekretaris KSSK), Rudjito (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS), Muliaman D Hadad (anggota LPS), dan Marsilam Simandjuntak (Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi).

Ada juga dari Departemen Keuangan, seperti Sekjen, Dirjen Anggaran, Dirjen Pengelolaan Utang, Ketua Bapepam, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan.

Secara terpisah, Sri Mulyani mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan apalagi berbicara dengan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular.

”Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan apalagi berbicara dengan Robert Tantular. Ini contoh fitnah yang terus diproduksi untuk mencemarkan nama baik saya,” ujar Sri Mulyani.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z Soeratin tertanggal 11 Desember ditegaskan, pernyataan politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, bahwa Pansus Hak Angket Kasus Bank Century memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Menkeu dan Robert Tantular terkait rapat tertutup KSSK adalah tidak benar.

”Hal tersebut tidak benar dan menyesatkan. Berita-berita tersebut menjadi fitnah, mencemarkan, dan merusak nama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selanjutnya, Menteri Keuangan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum,” kata Harry.

Dipanggil BI

Robert Tantular, Direktur PT Century Mega Investama, kemarin kembali diperiksa Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi keterangan yang kurang pekan lalu.

Tanggal 4 Desember lalu, seusai diperiksa, Robert menjelaskan, pada 20 November 2008 ia dipanggil BI. Robert mengaku datang ke BI bersama Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan Wakil Direktur Utama Bank Century Hamidi.

”Kami ke BI pukul tujuh malam. Tetapi, kemudian disuruh ke Departemen Keuangan. Ada rapat KSSK di sana. Kami tidak dilibatkan. Disuruh menunggu dalam ruangan terpisah dari pukul 8 malam sampai pukul 7 pagi besoknya,” ujar Robert.

Robert melanjutkan, pada 21 November 2009 pukul 07.00, Wakil Direktur Pengawasan BI Heru Kristiana menyampaikan kepadanya bahwa Bank Century diambil LPS. Semua pemegang saham bisa ikut revitalisasi.

”Saya kemudian pulang. Ternyata direktur ke BI. Direktur dan komisaris dipecat, diganti dari LPS,” ujar Robert. (SUT/HAR/ELY/NWO/IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com