Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sri Mulyani dan Boediono Dikriminalkan karena "Bersih"

Kompas.com - 12/12/2009, 12:25 WIB
Editormsh

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Ahli Hukum Kepresidenan Denny Indrayana tak sependapat bahwa Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Boediono disalahkan dalam kasus Bank Century. Sebab, keduanya dikenal sebagai tokoh antikorupsi dan memiliki integritas tinggi.

Denny juga sangat yakin, proses penyelamatan Bank Century yang dilakukan keduanya pastilah didasarkan pada prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, Denny heran jika ada yang mencoba menuding keduanya melakukan korupsi dalam upaya penggelontoran dana talangan untuk Bank Century.

"Kalau penindakan itu diserahkan kepada KPK, maka salah satu pioner pencegahan korupsi itu Departemen Keuangan, dan tokohnya adalah Sri Mulyani. Maka kalau ada corruptors fight back icon KPK seperti Chandra dan Bibit, saya melihat polanya hampir sama dengan ada upaya mengkriminalisasi Bu Ani dan bahkan Pak Boediono karena kedua orang ini yang relatif punya komitmen terhadap agenda-agenda pembersihan (birokrasi)," ujarnya dalam diskusi mingguan Trijaya FM di Warung Daun Cikini, (12/12/2009).

Sepaham dengan Presiden SBY, Denny mengakui bahwa dirinya tak percaya kedua tokoh ini memiliki kepentingan-kepentingan tertentu dalam mengambil kebijakan bail out. "(Keduanya) sangat clear. Sekarang kita ikuti saja, penyelesaian hukum di KPK, politik di DPR, dan audit di BPK," lanjutnya.

Soal rekaman rapat berdurasi empat jam yang didapat oleh politisi Golkar Bambang Susatyo, Denny merasa tak yakin karena ia mengenali pribadi kedua tokoh tersebut selalu bersikap profesional tanpa kepentingan-kepentingan tertentu. "Bagi saya agak berlebihan kemungkinan. Saya anggap kemungkinan terjadinya itu cukup kecil. Bagi saya, Sri Mulyani adalah salah satu tokoh antikorupsi. Bu Sri Mulyani dan Boediono tidak memiliki kepentingan, tak ada gerbong-gerbong di luar profesionalisme. Kalau sekarang dizalimi, menurut saya tidak tepat," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+