Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dokumen, Pansus Century Surati Menkeu

Kompas.com - 17/12/2009, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah gagal memperoleh rekaman dan dokumen notulensi rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR memintanya langsung kepada Menteri Keuangan. Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan, Rabu (16/12/2009) malam, Pansus akan melayangkan surat permintaan itu ke Menkeu, Kamis (17/12/2009) pagi ini.

Menurut Anggota Pansus Bambang Soesatyo, rekaman dan dokumen notulensi rapat yang diinginkan oleh Pansus adalah data teleconference pada 13 November 2008 antara Menkeu dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam teleconference ini, Menkeu melaporkan bahwa Bank Century telah gagal kliring.

Selanjutnya, selain juga akan meminta rekaman dan dokumen notulensi rapat internal Bank Indonesia pada tanggal 16 November 2008, Pansus membutuhkan rekaman dan notulensi rapat KSSK pada tanggal 20-21 serta rapat 24 November 2008. Dalam rapat tersebut Menkeu menandatangani penggelontoran dana bail out sebesar Rp 693 miliar dan kemudian membengkak hingga sekitar Rp 1 triliun karena perubahan CAR.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK bersedia memberikan rekaman dan dokumen notulensi setelah ada izin dari Menkeu sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK. Menkeu tidak mengizinkan BPK memberikan kecuali Pansus sendiri yang memintanya kepada Menkeu.

Oleh karena itu, Pansus tak berniat memaksa BPK menyerahkannya. "BPK dalam posisi sebagai pihak yang kita undang untuk konsultasi, bukan sebagai saksi. Kalau saksi wajib memberikan keterangan-keterangan yang diminta panitia angket," tandas Idrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com