Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Indikasikan SBY Tahu

Kompas.com - 24/12/2009, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah dokumen yang diperoleh Panitia Khusus Angket Bank Century DPR mengindikasikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui proses pengambilan keputusan pengucuran dana talangan ke Bank Century yang menyedot uang negara lebih dari Rp 6,7 triliun.

Meski demikian, Partai Demokrat berpendapat sebaliknya. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, dalam perbincangan dengan pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/12/2009), Presiden Yudhoyono sama sekali tidak terlibat.

”Berkali-kali Pak SBY menyampaikan bahwa keputusan bail out, beliau tidak terlibat sama sekali. Seribu persen tidak terlibat sama sekali,” ujarnya.

Menurut Marzuki, saat keputusan bail out diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008, Presiden sedang bertugas di luar negeri dan pejabat presidennya adalah wakil presiden. ”Bahwa dilaporkan, setelah itu, ya. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu dilaporkan,” ujarnya.

Adapun kehadiran Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) dalam rapat KSSK, menurut Marzuki, sebagai narasumber semata mengingat pejabat-pejabat yang terkait dengan ekonomi dipanggil dan dimintakan pendapat. ”Ini juga sudah dijelaskan Sekretaris KSSK Pak Raden Pardede,” katanya.

Isi dokumen

Menurut anggota Pansus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, dokumen yang diperoleh Pansus Angket justru mengindikasikan bahwa Presiden mengikuti proses Bank Century.

Notulensi rapat KSSK pada 13 November 2008, misalnya, menunjukkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menginformasikan masalah ini kepada Presiden. Namun, karena pada hari itu akan melaksanakan tugas ke San Francisco, Amerika Serikat, Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan tentang kemungkinan penerapan blanket guarantee (penjaminan 100 persen nasabah) sebagai alternatif keputusan untuk Bank Century.

Dalam notulen tersebut juga disebutkan, berdasarkan informasi Ketua UKP3R Marsillam Simanjuntak, keputusan blanket guarantee tidak dapat dilakukan atas persetujuan wakil presiden.

Menurut Ganjar Pranowo, notulen rapat KSSK pada 13 November itu harus diverifikasi. Apabila benar, maka notulen itu menunjukkan bahwa ada komunikasi intensif antara pejabat KSSK dan Presiden. ”Jadi, tidak benar kalau Presiden tidak tahu-menahu soal Century,” ujarnya.

Keterlibatan Marsillam dalam rapat, menurut Akbar Faishal dari Partai Hanura, juga tertuang dalam transkrip rapat konsultasi KSSK pada 21 November 2008.

Dalam transkrip itu ditulis bahwa Sri Mulyani pada awal rapat menyebutkan, Marsillam diminta Presiden untuk bekerja dengan KSSK. Menurut Akbar, transkrip ini perlu diverifikasi oleh Pansus.

Kutipan transkrip itu adalah: ”Tadi disebutkan oleh Pak Raden, Sekretaris KSSK, kita mengundang berbagai pihak yang terkait, yaitu dari Bank Indonesia yang meminta rapat ini, jajaran Depkeu yang terkait, LPS, karena ini menyangkut bank yang sifatnya terbuka, kita mengundang Bapepam. Ini bukan sebagai anak buah Menkeu, tapi sebagai otoritas Bapepam. Dan narasumber yang kita memang undang dalam rapat ini untuk bisa memberikan masukan termasuk di dalamnya Pak Marsillam sebagai UKP yang memang diminta oleh Bapak Presiden untuk bekerja dengan KSSK dan di sini kita undang dari Bank Mandiri”.

Berdasarkan catatan Kompas, dalam konferensi pers pada 13 Desember lalu, Raden Pardede juga menegaskan bahwa Marsillam hadir karena diminta Presiden Yudhoyono untuk bekerja sama dengan KSSK.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Andi Rahmat, anggota Pansus dari Partai Keadilan Sejahtera, Marsillam memang hadir tidak hanya sekali, tetapi banyak hadir dalam rapat-rapat soal Bank Century, seperti rapat tanggal 13, 15, 19, 20, 24 November 2008, juga Februari 2009.

Dari Bank Indonesia

Secara terpisah, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyatakan, data yang dimiliki BPK bersumber dari Bank Indonesia. Dari data itu juga diketahui, semua bank lain memiliki rasio kecukupan modal (CAR) di atas 8.

Penegasan tersebut disampaikan Hadi, Rabu, terkait pernyataan Boediono yang menyanggah salah satu kesimpulan hasil investigasi BPK bahwa perubahan syarat rasio kecukupan modal dalam peraturan Bank Indonesia dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek.

Ditanya apakah mungkin Boediono memiliki sumber data yang berbeda dari yang diperoleh BPK, Hadi mengatakan, ”Saya enggak bilang begitu. Saya tidak tahu datanya Pak Boed, tetapi yang pasti data Bank Indonesia yang mana angka CAR-nya 8, laporan bank umum.”

Saling dukung

Kemarin, Pansus menerima Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Pansus berani memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan terlibat kasus Bank Century.

Sementara itu, penggiat dunia maya yang tergabung dalam kelompok pendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan sudah melampaui 40.017 orang hingga Selasa, 22 Desember 2009, siang. Mereka mengaku akan terus mendukung Sri Mulyani yang saat ini mendapatkan tekanan terkait keputusannya untuk menyelamatkan Bank Century. (SUT/OIN/IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com