Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Universitas Terbuka Inginkan Otonomi

Kompas.com - 30/12/2009, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk mengembangkan bidang akademik dengan lebih kreatif dan memperoleh kewenangan dalam pengelolaan sumber daya, Universitas Terbuka akan mengajukan draf Rancangan Peraturan Pemerintah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah pada 31 Desember 2009. Jika draf ini disetujui Departemen Pendidikan Nasional, status Universitas Terbuka akan berubah menjadi badan hukum pendidikan pemerintah pada pertengahan tahun 2010.

”Mudah-mudahan dengan otonomi yang lebih luas, UT bisa lebih kreatif dan prosedurnya lebih simpel. Harapannya, kualitas UT juga akan meningkat,” kata Rektor UT Tian Belawati, Selasa (29/12) di Jakarta.

Perubahan status UT menjadi BHPP itu, lanjut Tian, tidak lantas berarti akan ada kenaikan sumbangan pembinaan pendidikan. Besaran SPP UT akan tetap sama dengan saat ini, yakni Rp 20.000 per satuan kredit semester. Uang pendaftaran Rp 60.000. ”Perubahan ini untuk kualitas lebih baik dan bukan lebih mahal,” kata dia.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, pada 16 Januari 2009 semua perguruan tinggi negeri harus berubah menjadi BHPP.

Memasuki tahun 2010, UT akan memperketat rentang kendali dalam rangka implementasi lapangan karena jumlah mahasiswa yang semakin banyak, yakni 630.000 mahasiswa aktif. ”Dengan mahasiswa sebanyak itu, kami perlu bermitra dengan lebih banyak pihak, seperti pemerintah daerah dan PT setempat, untuk membantu mengawasi, menyelenggarakan, dan memantau situasi lapangan,” kata Tian.

Untuk memperluas jangkauan, UT akan memulai sistem paket semester usia 18-22 tahun (Sipas 1822). Untuk Sipas 1822 akan ada paket-paket program studi sehingga empat tahun bisa lulus. Sementara ini paket itu masih difokuskan di luar Jawa. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com