Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Segera Periksa Pejabat Dinas Pendidikan

Kompas.com - 12/01/2010, 07:18 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Indramayu segera memeriksa pejabat Dinas Pendidikan setempat terkait mengalirnya uang tunjangan guru dari Pemkab Indramayu kepada sejumlah sekolah unggulan.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusin SH MH kepada wartawan di Indramayu, mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua pejabat Dinas Pendidikan terkait temuan BPK mengenai adanya tunjangan guru untuk sekolah unggulan, karena hal itu tidak memiliki payung hukum yang jelas.
    
"Besar anggaran yang diduga digunakan untuk tunjangan sekolah unggulan kurang dari Rp 700 juta pada periode tahun 2009, bila hasil penyelidikan terdapat tindak pidana korupsi, kami akan segera menahan pejabat terkait supaya memudahkan proses penyelidikan," kata Kusin, Selasa.

Dia menjelaskan, semua kasus korupsi di wilayah Indramayu akan diselesaikan secara tegas, agar tindak pidana korupsi di "kota mangga" ini bisa menurun. Maklum, selama ini koruptor bebas berkeliaran.
    
Menurut dia, korupsi akan menghambat pembangunan Kota Indramayu, maka sepantasnya mereka jangan diberi kesempatan berkeliaran bebas. "Kalau mereka leluasa menggasak uang negara kapan majunya kota mangga ini, kasihan rakyat," katanya.

Sementara itu Imam seorang warga Indramayu mengaku, langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Indramayu cukup berhasil membuat sejumlah koruptor di Indramayu menjadi gerah.

"Semenjak ada penyegaran di tubuh Kejaksaan Negeri Indramayu, kasus-kasus korupsi sering dimejahijaukan meskipun keputusan hakim masih mengecewakan sebagian masyarakat," katanya.

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Indramayu yang dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Indramayu.         

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com