Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oi..oi..oi...DPR Harus Bersikap Tegas soal UN!

Kompas.com - 12/01/2010, 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketika proses hukum dan putusan Mahkamah Agung (MA) belum mendapatkan tanggapan positif, di saat penyampaian aspirasi melalui cara-cara kultural yang dilakukan lewat demonstrasi pelajar pun dianggap angin lalu, kini masyarakat tinggal berharap pada Komisi X DPR RI untuk bersikap tegas meniupkan angin perubahan pada persoalan Ujian Nasional (UN) dan kelulusan siswa.

Demikian harapan itu dikemukakan oleh Suparman, pemerhati sekaligus aktivis pendidikan Education Forum, kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2010) di Jakarta. Suparman mengatakan, sampai sejauh ini memang belum ada aspirasi masyarakat terkait UN yang telah diakomodasi secara positif oleh pemerintah sehingga Komisi X DPR-lah yang seharusnya bisa mewakili aspirasi itu.

"Katakanlah, DPR masih memberikan toleransi tahun ini, tetapi untuk kelulusan tahun depan harus ada perubahan yang signifikan, dalam arti bukan penilaian seperti yang dikatakan oleh Mendiknas, bahwa semua aspek akan dinilai, nyatanya tetap hasil UN yang dijadikan penentu paling dominan sebagai syarat kelulusan," ujarnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, Komisi X DPR yang diberi waktu dua minggu untuk memberikan rekomendasi UN belum tegas apakah menolak UN atau sebaliknya. "Itu bisa dilihat nanti, apakah DPR menyetujui anggaran UN atau tidak. Kalau setuju, berarti mereka setuju," ujar Darmaningtyas.

Toh begitu, lanjut Darmaningtyas, dia sendiri sebetulnya yakin, sebelum persetujuan anggaran itu keluar pun, DPR pasti memberikan rekomendasi setuju. Dia menambahkan, sejauh ini DPR terlihat cukup apresiatif terhadap kebijakan pemerintah melaksanakan UN.

"Itu karena banyak anggota DPR yang mungkin belum terlalu paham problematika UN. Mereka tidak paham bahwa terjadi banyak manipulasi di UN. Mereka tidak tahu, di lapangan itu banyak guru yang heran melihat nilai UN murid-murid mereka jauh lebih tinggi dari nilai hariannya," ujar Darmaningtyas.

Menanggapi hal itu, Suparman kembali menegaskan, DPR mutlak harus berani membawa perubahan dari apa yang telah diaspirasikan oleh masyarakat. Jangan sampai, kata Suparman, akhirnya anggota Komisi X DPR justru terbawa arus untuk melakukan kompromi politik sehingga UN tetap berjalan seperti sedia kala tanpa dilakukan perubahan berarti pada sistem pendidikan nasional itu sendiri.

"Momentum putusan MA itu sebetulnya bisa dijadikan alat oleh Komisi X untuk melakukan perubahan, yaitu mendesak Presiden dan Mendiknas untuk melakukan kajian kembali UN, karena jelas-jelas sudah dinyatakan bahwa di UN itu telah terjadi pelanggaran terhadap hak anak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com