Palembang, Kompas
”Volume lumpur yang mengendap di muara Sungai Musi berkisar 2 juta hingga 3 juta meter kubik per tahun. Karena itu, kami perlu kapal pengeruk lumpur. Kami sudah mengajukan kepada Departemen (Kementerian) Perhubungan,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Hendrian, Sabtu (6/2), dalam diskusi di Kantor Harian Kompas Biro Sumatera Bagian Selatan di Palembang.
Pengadaan kapal keruk seharga Rp 250 miliar, menurut Hendrian, jauh lebih ekonomis ketimbang jika setiap tahun mengeluarkan dana belasan miliar rupiah untuk pengerukan. Apalagi, volume lumpur terus bertambah setiap tahun. Pengerukan oleh PT Pelindo dilakukan sejak tahun 1998.
Hendrian menuturkan, Sungai Musi juga memiliki karakter
Pengamat sungai dari Balai Wilayah Sungai Sumatera, Mawardi, menegaskan, sedimentasi di Sungai Musi disebabkan erosi. Penebangan hutan di bagian hulu sungai untuk perkebunan kelapa sawit adalah penyebabnya.
Selain itu, erosi tebing sungai di Sungai Musi dan Sungai Lematang semakin luas. ”Kondisi ini menambah parah sedimentasi di bagian hilir Sungai Musi,” ujar Mawardi.
Menurut Manajer Hukum
Ditanya soal program pengerukan, kata Ismed, hal ini pernah dilakukan secara sinergi antara Pelindo II, pemda, dan pelaku usaha (Pusri dan Pertamina). Namun, sejak tiga tahun lalu program ini tidak berjalan lagi.
Ismed menyebutkan, biaya yang dialokasikan PT Pusri untuk pengerukan lumpur di muara Sungai Musi berkisar Rp 5 miliar per tahun. Karena sinergi dengan Pelindo tak berjalan lagi,
Terkait itu, Kepala Seksi Humas PT Pertamina Persero Refinery Unit III Jamsen Purba mengatakan, pendangkalan di Sungai Musi juga mengganggu angkutan bahan bakar minyak Pertamina. Pertamina harus mengukur kemampuan kapasitas angkut kapal-kapal pengangkut bahan bakar minyak yang melewati alur Sungai Musi.
Pada saat musim hujan, kapal- kapal berbobot 10.000 ton dipastikan mampu masuk dan keluar lewat alur Sungai Musi. Namun, saat kemarau, kapal pengangkut yang melintasi sungai itu hanya berbobot 6.000-7.000 ton. ”Pemerintah seharusnya mengeruk lumpur di muara Sungai Musi secara periodik untuk mengurangi pendangkalan,” katanya.