Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Gelar Profesor Dosen Unpar Ini Bakal Dicabut!

Kompas.com - 09/02/2010, 18:28 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Gelar profesor Anak Agung Banyu Perwita, dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung, diusulkan untuk dicabut. Usulan tersebut menyusul terkuaknya kasus serangkaian tindakan plagiat Banyu atas artikel-artikelnya di media massa.

Dibenarkan Rektor Unpar Cecilia Lauw dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2010), Unpar melalui Senat Universitas tengah membuat surat rekomendasi pencabutan gelar terhormat itu.

"Barusan saya ngobrol dengan staf saya yang akan berangkat ke Jakarta (Dikti). Sekalian saya meminta dia menanyakan apakah mungkin gelar (profesor) itu dicabut," tutur Cecilia.

Padahal, Banyu disebut-sebut merupakan salah satu profesor bidang HI termuda di Tanah Air, yaitu dalam usia 41 tahun, saat menerimanya. Pada 12 Januari 2008 lalu, Banyu menyampaikan orasinya terkait penerimaan gelar jabatan itu.

Meletakkan gelar profesor adalah konsekuensi yang paling berat dari perbuatan kurang terpuji yang dilakukan Banyu. Selama ini, Banyu dikenal aktif menulis di media massa. Bahkan, artikelnya sering dimuat di harian nasional macam Kompas dan The Jakarta Post.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau