Medan, Kompas
Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan Ahmad Sofyan, Selasa (9/2), mengatakan, berdasarkan pada pantauan PKPA di media selama tahun 2008, dari 375 kasus anak, sebanyak 268 kasus adalah kasus yang berkaitan dengan seksualitas, seperti pemerkosaan (47 kasus), percabulan (51), inses (17), dan sodomi (31 kasus), sedangkan kasus anak untuk pelacuran mencapai 122 kasus.
Sementara pada tahun 2009 angka kekerasan seksual mencapai 57 persen dari jumlah
Sebanyak 42 kasus adalah pemerkosaan, pencabulan (35 kasus), inses (25), sodomi (19), dan perdagangan anak untuk tujuan seksual sebanyak 22 kasus.
”Kasus yang muncul masih merupakan fenomena gunung es,” tutur Sofyan.
Kewaspadaan orangtua sangat diperlukan untuk menjaga anak- anaknya sebab pelaku bisa jadi adalah orang dekat, seperti saudara korban.
Meskipun kebanyakan kasus terjadi pada warga kelas menengah ke bawah, kekerasan seksual dapat pula menimpa keluarga menengah atas.
Kebanyakan korban takut mengungkapkan masalahnya meski keterbukaan kini sudah mulai terlihat dari jumlah kasus yang mengemuka di media.