JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak SMPN 1 Cikini Jakarta saat ini tengah menyiapkan sebuah sanggahan terhadap desakan komite sekolah yang akan melaporkan pihak pengelola sekolah tersebut ke KPK terkait pemasangan tarif siswa baru sebesar Rp 8 juta sampai Rp 25 juta.
Menurut Hj Ruliah, mantan Kepala SMPN 1 Cikini, informasi pemasangan tarif tersebut tidak benar. Dirinya mengaku tahu persis bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan oleh pihak sekolah.
"Tapi, untuk lebih jelasnya, silakan telepon langsung kepala sekolahnya. Mereka sedang menyiapkan sanggahan," ujar Ruliah, yang kini menjadi Kepala SMP 216, Jakarta Selatan, kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Namun, saat dihubungi Kompas.com, Kepala SMPN 1 Cikini Subarjo langsung menutup telepon tanpa menjawab salam. "Saya sedang rapat," cetusnya, langsung menutup telepon.
Tak lama, Subarjo mengirim SMS yang isinya, "Saya sedang rapat di SMP 216 dengan Kepala Dinas," ujar kepala sekolah yang baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Rabu (17/2/2010), komite sekolah SMPN 1 Cikini akan melaporkan pihak SMPN 1 Cikini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemasangan tarif bagi siswa baru sebesar Rp 8 juta sampai Rp 25 juta. Komite beralasan, SMP yang berpredikat Sekolah Berstandar Internasional (SBI) itu telah melakukan komersialisasi pendidikan dan tidak pernah mengajak musyawarah pihak komite.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.