Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyimpangan Dana Pendidikan Diusut

Kompas.com - 20/02/2010, 04:26 WIB

Surabaya, Kompas - Kejaksaan Negeri Surabaya mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan operasional pendidikan daerah di SMK Ketintang 1, Surabaya, Jawa Timur. Besar penyimpangan diduga lebih dari Rp 1 miliar dari total dana yang dikucurkan Rp 1,4 miliar.

”Sebagian besar dana yang digunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Dedy Virantama, Jumat (19/2) di Surabaya.

Bentuk penyimpangan yang ditemukan, antara lain, adalah pengadaan barang berupa alat tulis kantor serta renovasi fisik bangunan sekolah. ”Kasus ini mengemuka setelah SMK Ketintang 1 yang mendapat bantuan dana tetap memungut biaya dari siswa,” ungkap Dedy.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kejari Surabaya menetapkan seorang pejabat sekolah sebagai tersangka.

Sepuluh CV yang disebut sebagai badan usaha yang melakukan pengadaan di SMK Ketintang 1, lanjut Dedy, ternyata hanya dipinjam namanya untuk keperluan pembayaran pajak. ”Angka penyimpangan dananya diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar,” papar Dedy.

Pertemuan

Penyelidikan kasus ini berawal dari pertemuan para kepala sekolah penerima bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang digelar tanggal 4 Februari lalu. Dari pertemuan itu diketahui, dana bantuan untuk sejumlah sekolah tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kejari Surabaya kemudian memanggil sejumlah kepala sekolah. Beberapa sekolah menyatakan akan mengembalikan dana Bopda. ”Mereka akan mengembalikan karena tidak bisa menggunakan dana hibah yang telah diterima,” ujar Dedy.

Meski kasus penyimpangan dana Bopda bergulir, bukan berarti kucuran dana bagi siswa tak mampu dihentikan. Sekolah dan siswa tetap berhak memperoleh dana bantuan demi kelangsungan dunia pendidikan. ”Dana masih diberikan bagi siswa tidak mampu. Jangan sampai disalahgunakan sekolah, dengan tetap memungut biaya kepada siswa tidak mampu itu,” kata Dedy.

Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana Bopda diperkirakan tidak berhenti di SMK Ketintang 1 sebab Kejari Surabaya masih mengusut dana Bopda di sekolah lainnya. (BEE)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com