Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi di 5 Sekolah, Kemendiknas juga Harus Tanggung Jawab

Kompas.com - 02/03/2010, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari lima sekolah yang diduga melakukan tindak korupsi, baru dua kasus yang dilaporkan oleh ICW, yaitu kasus dugaan korupsi dana BOS dan BOP untuk Tempat Kegiatan Belajar Mengajar (TKBM) oleh SMPN 28 Jakarta Pusat dan penggelapan dana Block Grant oleh SD Percontohan Kompleks UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Yang lain masih dalam penyelidikan, sedangkan kedua sekolah ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Pemprov DKI, dan segera juga dilaporkan ke Kejaksaan dan Kemendiknas," ujar peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febry Hindry kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (3/3/2010).

Febry menuturkan, pihak Inspektorat Pemprov DKI Jakarta menyatakan lepas tangan terhadap kasus ini. Pemprov merasa persoalan ini bukan milik mereka, kendatipun akhirnya mereka akan melakukan penyelidikan.

"Khususnya juga kepada Mendiknas yang harus ikut bertanggung jawab, sebab baik dana BOS maupun block grant, uangnya diturunkan dari kementriannya (Kemendiknas)," jar Febry.

Untuk itu, kata Febry, ICW memberi telah memberi batas waktu kepada Pemprov untuk ikut menuntaskan kasus ini secepatnya. ICW memberi batas waktu sebulan. 

"Kemudian akan kami bandingkan dengan Kejaksaan dan Kemendiknas. Kita lihat saja, mana dari ketiga lembaga ini yang lebih baik dalam menyikapi kasus-kasus korupsi ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com