Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana BOS Rp 980 Juta Diduga Diselewengkan

Kompas.com - 09/03/2010, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Forum Tempat Kegiatan Belajar Mandiri Ade Pujianti, Senin (8/3) di Jakarta Pusat, bersama Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah

untuk tujuh TKBM sebesar Rp 980 juta. Dana BOS untuk ketujuh TKBM itu diduga diselewengkan pada periode 2007-2009.

”Ketujuh TKBM (Tempat Kegiatan Belajar Mandiri) itu tidak mendapat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai dengan jumlah yang seharusnya dari SMP negeri yang menaunginya. Hanya satu TKBM yang mendapat jumlah yang utuh,” kata Ade.

Mendapat laporan itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memerintahkan inspektorat provinsi untuk menyelidikinya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Sukesti Martono mengatakan, pihaknya meminta semua pejabat suku dinas memberi penjelasan tertulis tentang manajemen pengelolaan dan penyaluran dana BOS. Dari penjelasan itu, pihaknya akan menentukan rencana investigasi di lima SMP negeri yang menaungi ketujuh TKBM itu.

”Pemeriksaan ini diperkirakan bakal selesai dalam waktu sebulan. Jika ada kesalahan administrasi, pemerintah provinsi akan memberikan teguran. Jika ada kerugian negara, uangnya harus dikembalikan ke kas negara,” kata Sukesti.

SDN 20 Tugu Utara

Isra Satriawijaya, Kepala Sekolah SDN 20 Petang Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, mengakui adanya kekurangan dalam pembagian buku BOS di sekolahnya,

”Jumlah siswa kelas I saat ini ada 57 siswa, sedangkan buku BOS yang tersedia hanya 40 buah. Sekolah akan melengkapinya,” kata Isra dalam suratnya ke Redaksi Kompas tertanggal 4 Maret 2010, menanggapi berita Kompas (4/3).

Dalam surat itu dia mengatakan, pada hari itu juga semua uang yang telah dikeluarkan orangtua untuk memfotokopi diganti pihak sekolah. Namun kenyataannya, uang itu baru dibayarkan hari Senin (8/3).

”Saat pembayaran, kami harus menandatangani bukti pembayaran dan dipesan untuk memberi tahu wartawan bahwa uang kami sudah dikembalikan,” kata Ny Risma, salah seorang orangtua murid kelas I.

Itu pun yang mendapat penggantian baru murid kelas I, sedangkan murid kelas lain belum.

”Waktu itu saya harus membayar hampir Rp 20.000 setiap buku, padahal ada enam buku yang harus saya fotokopi. Kalau waktu itu saya tidak memfotokopi, anak saya belajarnya bagaimana? Kok, ada yang dapat buku, ada yang tidak? Sampai saat ini, juga tidak ada pembagian buku untuk yang waktu itu belum dapat,” kata Ny Jumro, orangtua murid kelas II. (ECA/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com