”GT (Gayus Tambunan) juga sudah menyampaikan ke kita cara-cara (mafia perpajakan) yang dilakukannya. Juga dilakukan pegawai lainnya,” kata Mas Achmad Santoso, anggota Satgas.
Yunus Hussein, Ketua PPATK, yang juga anggota Satgas, menambahkan sudah mendeteksi kejanggalan pada rekening Gayus sejak Maret 2009. Kejanggalan itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Laporan transaksi lain di rekening Gayus yang dinilai janggal juga terjadi pada Juni dan Agustus 2009 serta Maret 2010.
Dalam laporan itu disebutkan adanya indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara, pencucian uang, dan penggelapan. Dari laporan PPATK itu, ternyata yang diproses hanya laporan pada Agustus 2009 yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 370 juta dan Rp 25 juta. ”Ini disengaja atau tidak, saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo mempertanyakan Tim Independen yang dibentuk Polri. Tim itu dinilai tidak memenuhi aspek independensi sebab masih melibatkan polisi.