BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sampai saat ini, sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, masih menantikan dana penyelenggaraan ujian nasional yang belum cair.
Yang menyulitkan, pihak sekolah dilarang untuk memungut dana dari peserta didik. Apalagi, SMP negeri kini juga bebas dari pungutan-pungutan yang sifatnya wajib.
Kepala SMPN 4 Bandar Lampung Edy Supriyono, Senin (29/3/2010), mengungkapkan, kebutuhan biaya honor untuk pengawas terpaksa ditutupi dari dana bantuan operasional sekolah yang jumlahnya sangat terbatas.
"Mau bagaimana lagi? Terpaksa dicukup-cukupi dulu yang ada," ungkapnya. Padahal, kebutuhan untuk membayar honor para pengawas silang di SMPN 4 Bandar Lampung setidaknya Rp 4,7 juta. Pembayaran honor ini tidak bisa ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.