Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Judul Buku Pelajaran Sejarah Siap Dimusnahkan

Kompas.com - 05/04/2010, 18:55 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak 218 eksemplar dari 13 judul buku pelajaran sejarah untuk SMA dan SMP yang telah dilarang peredarannnya dan disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam waktu dekat akan dimusnahkan.

Kepala seksi penerangan dan hukum, (Kasipenkum) Kejati Jambi Andi Azhari, di Jambi, Senin (5/4/2010) mengatakan, pekan ini ke-13 judul buku pelajaran sejarah tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh para pejabat dinas terkait.

Buku-buku pelajaran sejarah tersebut disita pihak Kejaksaan Tinggi Jambi selama 2007. Umumnya, buku-buku tersebut disita dari beberapa toko buku yang ada di Jambi dan memang telah dilarang pemerintah sesuai keputusan Jaksa Agung beberapa waktu lalu.

"Sesuai perintah dari Kejaksaan Agung, buku-buku pelajaran sejarah tersebut setelah disita harus dimusnahkan karena dikhawatirkan bila tidak diamankan dan dimusnahkan akan tetap beredar di pasaran, bahkan bisa tetap masuk ke sekolah-sekolah," kata Andi.

Ke-13 judul buku pelajaran sejarah yang akan dimusnahkan pihak kejaksaan yang berhasil disita tersebut di antaranya, Sejarah Nasional Indonesia dan Umum kelas X dan XI untuk tingkat SMA dengan pengarang I Wayan Bedhika penerbit Erlangga pada 2004 dan 2005 berjumlah 11 eksemplar. Buku pelajaran untuk SMP berjudul Ilmu Pengetahuan Sosial dan Sejarah kelas IX karangan Eryk Kumseri dengan penerbit CV Regina pada 2005 sebanyak 57 eksemplar, kemudian judul Konflik Sejarah serta Pengetahuan Sosial yang dikarang oleh Anwar Kurnia diterbitkan oleh Yudhistira sebanyak 30 eksemplar.

Selain itu, ada juga buku pelaran sejarah berjudul Ilmu Pengetahuan sosial Sejarah yang dikarang oleh Eryk Kumseri dan diterbitkan oleh CV Regina pada 2006 sebanyak 59 eksemplar, serta judul-judul lainnya yang akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini.

"Untuk tidak menyimpangkan lagi tentang sejarah di negeri ini, pemerintah sudah tegas melarang beberapa judul buku pelajaran sejarah yang beredar untuk disegera ditarik sehingga tidak tersebar dan dipakai lagi oleh para pelajar," tegas Andi Azhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com