Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Jangan Sampai Ada Kevakuman Hukum bagi PTN

Kompas.com - 12/04/2010, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rapat terbatas membahas persoalan pendidikan tinggi pascabatalnya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan di Istana Presiden, Senin (12/4/2010), Presiden RI berpesan agar jangan sampai terjadi kevakuman hukum yang pasti bagi perguruan tinggi negeri dalam menjalankan pengelolaan pendidikan tinggi.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan para menteri dan rektor yang hadir dalam rapat tersebut, Senin siang, di Istana Negara, Jakarta. Kevakuman hukum tersebut, kata Presiden, terutama terkait dengan PTN BHMN yang tidak memiliki cantolan hukumnya.

"Agar ada payung hukum yang pasti agar para rektor dalam menjalankan memiliki kepastian hukum," pesan Presiden.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, serta tiga rektor PTN BHMN dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Institut Pertanian Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com