JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir, keinginan otonomi yang didengung-dengungkan oleh PTN BHMN pascabatalnya UU BHP sebetulnya hanya sebagai tameng menuju ke arah privatisasi PTN, yang intinya tetap bertujuan pada komersialisasi.
Demikian dikatakan oleh Ade Irawan, Koordinator ICW Bidang Pendidikan, kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/4/2010), menanggapi hasil pertemuan para menteri dan rektor PTN BHMN dengan Presiden di Istana Negara, Senin (12/4/2010).
Ade mengatakan, keinginan otonomi yang harus dilandasi dengan semangat good governance (transparancy, accountability, and justice) memang sudah selayaknya dijalankan oleh PTN sejak dulu. Semangat good governance dalam mengelola PTN bukan lantaran terkait aturan baru yang akan mengatur mereka.
"Otonomi dengan dilandasi tiga hal itu hanya akan menjadi kedok, kok. Ya, karena tanpa ada aturan baru itu pun, mestinya tiga hal itu bisa mereka jalankan. Intinya, otonomi hanya mereka jadikan topeng untuk mencari uang. Semuanya berujung pada komersialisasi," ungkap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.