Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unmul Ditegur Dirjen Dikti

Kompas.com - 13/04/2010, 18:50 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal menegur Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Ariffien Bratawinata M Agr. 

Teguran melalui surat nomor 411/D/C/2010 tanggal 8 April 2010 itu terkait belum adanya tiga nama calon rektor yang dikirim ke Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Padahal, mengacu pada aturan yang berlaku, tiga nama calon hasil Pemilihan Senat Unmul sudah harus dikirim pada Januari 2010.

Ketiga nama tersebut semestinya disampaikan kepada Presiden RI lewat Mendiknas untuk dipilih satu orang sebagai Rektor Unmul periode 2010-2014. Fasli Jalal mengingatkan, bila Rektor Unmul tidak mengindahkan ini, maka pihaknya akan ambil langkah-langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas BEM Fakultas Hukum UnmulYuda mendukung adanya teguran itu. Bahkan menurutnya, Dirjen Dikti seharusnya segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Rektor Unmul, dan mencopot jabatannya.

"Karena Rektor Unmul telah keluar dari prosedur semestinya dalam pemilihan Rektor di Unmul," kata Yuda, Senin (12/4/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com