SAMARINDA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal menegur Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Ariffien Bratawinata M Agr.
Teguran melalui surat nomor 411/D/C/2010 tanggal 8 April 2010 itu terkait belum adanya tiga nama calon rektor yang dikirim ke Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Padahal, mengacu pada aturan yang berlaku, tiga nama calon hasil Pemilihan Senat Unmul sudah harus dikirim pada Januari 2010.
Ketiga nama tersebut semestinya disampaikan kepada Presiden RI lewat Mendiknas untuk dipilih satu orang sebagai Rektor Unmul periode 2010-2014. Fasli Jalal mengingatkan, bila Rektor Unmul tidak mengindahkan ini, maka pihaknya akan ambil langkah-langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas BEM Fakultas Hukum UnmulYuda mendukung adanya teguran itu. Bahkan menurutnya, Dirjen Dikti seharusnya segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Rektor Unmul, dan mencopot jabatannya.
"Karena Rektor Unmul telah keluar dari prosedur semestinya dalam pemilihan Rektor di Unmul," kata Yuda, Senin (12/4/2010).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan