Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Selidiki Plagiarisme

Kompas.com - 17/04/2010, 04:12 WIB

Bandung, Kompas - Tim khusus bentukan Dekan Sekolah Tinggi Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung meminta waktu seminggu untuk menyusun rekomendasi kepada rektor tentang kasus plagiarisme oleh MZ, calon dosen ITB. Bila menyalahi aturan, bakal ada tindakan.

Rektor ITB Ahmaloka mengatakan, tim khusus sudah terbentuk sejak setahun lalu dan terus bekerja untuk meneliti sepak terjang MZ. Tim terdiri dari 11 guru besar STEI termasuk dekan dan wakilnya. ”Bahkan, tim sudah melakukan kontak langsung dengan penulis makalah yang karyanya dijiplak MZ,” kata Ahmaloka di Bandung, Jumat (16/4) malam, seusai bertemu tim khusus di Sekolah Tinggi Elektro dan Informatika (STEI) ITB.

Kasus plagiarisme ini diketahui setelah situs resmi Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) memasang pengumuman adanya plagiarisme dalam makalah ilmiah hasil karya MZ, SHS, YP, dan CM dari ITB pada 2008.

Judul makalah ilmiah itu adalah ”3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis”. Makalah ini sama dengan karya Siyka Zlatanova berjudul ”3D Topological Relationships” yang dipublikasikan dalam ”the 11th International Workshop on Database and Expert System Applications”. Hasil investigasi menyebutkan MZ ternyata mengirimkan makalah itu tanpa persetujuan promotornya, CM, dan dua kopromotor, SHS dan YP.

Ahmaloka mengatakan, meski belum menghasilkan rekomendasi, tim khusus memaparkan sudah melihat disertasi MZ. Tim juga mengatakan bahwa MZ telah mengakui bahwa perbuatannya ini tidak melibatkan promotor dan kopromotornya. Selain itu, menurut konfirmasi pada pihak IEEE, hanya MZ yang masuk daftar hitam. Adapun promotor dan kopromotornya masih bisa mengirimkan makalah ke IEEE. Tim meminta waktu satu minggu untuk memaparkan rekomendasi terkait hal ini.

Keputusan pencabutan

Nantinya, segala bentuk rekomendasi akan disampaikan langsung kepada rektor untuk dikaji, apakah gelar kesarjanaan MZ yang didapat di ITB akan dicabut atau tidak. Bila buktinya mendukung, gelar kesarjanaannya bisa dicabut. Namun, bila tidak terbukti, ITB tidak bisa memaksakannya.

Ditanya mengenai kegiatan belajar mengajar di ITB, Ahmaloka meyakini bahwa kasus ini tidak akan mengganggu keseluruhan proses belajar-mengajar. Ia juga berharap agar kasus ini tidak sampai menurunkan kredibilitas ITB di tingkat nasional dan internasional. Kasus plagiasi, menurut dia, baru terjadi pertama kali ini. (CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com