Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undip Gandeng Unpad, USU, dan Unhas

Kompas.com - 23/04/2010, 11:24 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Program Magister Ilmu Hukum Undip saat ini sedang menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi negeri di Indonesia, yaitu Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Hasanudin (Unhas), dalam rangka penyelenggaraan pendidikan magister ilmu hukum.

Staf Ahli Pembantu Rektor (Purek) Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Universitas Diponegoro Dr Istadi mengatakan, kerja sama penyelenggaraan pendidikan tinggi sangat penting baik dengan universitas-universitas di dalam negeri maupun di luar negeri, terutama perguruan tinggi berkelas dunia atau world class university, untuk membentuk sistem kelembagaan pendidikan yang kuat di Indonesia.

"Jika tidak, kita akan ketinggalan jauh. Saya kira kerja sama pendidikan ini perlu diperluas untuk fakultas-fakultas lainnya. Tujuan lainnya adalah untuk menyamakan arah pendidikan bidang-bidang tertentu agar lebih standar," ujar Istadi.

Penandatanganan MoU oleh perwakilan keempat universitas tersebut sudah dilakukan di kampus Undip, Semarang, beberapa waktu lalu. Sekretaris Bidang Akademik Magister Hukum Undip Ani Purwanti mengatakan, Undip sendiri juga akan menyelenggarakan pendidikan untuk pegawai di lingkungan hukum dan HAM yang berada di Jawa Tengah.

"Kerja sama dengan lembaga hukum seperti perlu ditingkatkan agar ilmu-ilmu yang dikembangkan di perguruan tinggi dapat langsung dimanfaatkan oleh pengguna untuk kemaslahatan umat," timpal Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com