Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Siswa SMK PGRI Ambon Tak Lulus

Kompas.com - 26/04/2010, 17:41 WIB

AMBON, KOMPAS.com — Ke-21 murid kelas tiga SMK Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Ambon harus mengulang ujian nasional. Pasalnya, nilai yang mereka peroleh saat ujian nasional belum mencukupi standar kelulusan.

Sebanyak 21 peserta ujian nasional ini merupakan bagian dari 796 siswa kelas III SMA/SMK/MA di Ambon yang harus mengulang ujian nasional yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Mei mendatang. Adapun jumlah semua peserta ujian nasional adalah 6.160 siswa.

Pengumuman kelulusan ujian nasional di SMK PGRI dilakukan pukul 17.00 WIT, bersamaan dengan pengumuman kelulusan ujian nasional di 44 SMA/SMK/MA lainnya. Pengumuman kelulusan di SMK PGRI dilakukan sendiri oleh Ketua Panitia Ujian Nasional Kota Ambon Jan Lawalata dan Kepala SMK PGRI R Mual.

Orangtua atau anggota keluarga yang mendampingi 21 murid kelas III tersebut sontak kaget saat mengetahui anak-anak mereka harus mengulang ujian nasional. Beberapa anak itu pun terlihat langsung menangis.

Lawalata dan R Mual kemudian meyakinkan para murid bahwa mereka hanya disuruh mengulang ujian nasional, bukan tidak lulus ujian nasional. "Belajar lebih ditingkatkan, orangtua pun harus memerhatikan anak-anaknya dan membimbing mereka," ujar Lawalata.

Antoni Atuany, kakak dari Inte Yelin Atuany, salah satu peserta ujian nasional di SMK PGRI, mengatakan bahwa adiknya sudah belajar intensif menjelang ujian nasional. "Lampu listrik padam, adik saya masih belajar, kok hasilnya harus mengulang? Orangtua yang ada di Seram bisa kecewa kalau tahu anaknya harus mengulang ujian," ujarnya.

R Mual tidak heran kalau ternyata murid-muridnya harus mengulang ujian nasional. "Mereka sudah berusaha, tetapi ternyata hasilnya belum memuaskan. Kami akan tingkatkan lagi pemberian pelajaran kepada mereka agar bisa lulus saat ujian ulang nanti," tambahnya.

Selain di SMK PGRI, kondisi di SMKN 2 Ambon pun hampir serupa. Dari 122 peserta ujian, 121 murid di antaranya dinyatakan harus mengulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com