Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Pengukuhan Guru Besar Unair

Kompas.com - 30/04/2010, 15:20 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Tiga guru besar, yakni Prof Dr Budi Susetyo Pikir, Guru Besar Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah; Prof Dr Suhartati Soewono, Guru Besar Ilmu Biokimia; dan Prof Dr Agus Yudha Hernoko, Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Kontrak, Sabtu (1/5), akan dikukuhkan di kampus Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam pengukuhannya nanti, Budi Susetyo, yang anggota Society of Cardiovasculer Computed Tomography, akan menyampaikan orasi ilmiah berjudul Pemanfaatan Sel Punca pada Penyakit Kardiovaskuler. Adapun Suhartati akan membacakan orasi ilmiah berjudul Mewaspadai Defisiensi Glukosa 6 Fosfat Dehidrogenase (G6PD) dalam Upaya Mewujudkan Indonesia Sehat. Agus Yudha akan menyampaikan orasi ilmiah berjudul Keseimbangan Versus Keadilan dalam Kontrak (Upaya Menata Struktur Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak Yang Berkeadilan).

Budi Susetyo dalam jumpa wartawan, Kamis (29/4), mengungkapkan, beberapa tahun terakhir muncul disiplin ilmu baru bidang kedokteran, regeneratif, dan reparatif. Hal itu dipicu oleh berkembangnya ilmu baru di bidang sel punca (stem cell).

"Konsep lama menyebutkan bahwa sel punca dari sumsum tulang hanya dapat berdiferensiasi menjadi sel darah, baik sel darah putih, merah, maupun trombosit," katanya.

Adapun dalam konsep baru, menurut Budi, fraksi tertentu dari sel punca sumsum tulang dapat mengalami perubahan menjadi sel tulang (osteoblas), sel tulang rawan (khondroblas) maupun sel otot jantung (cardiomyocyte) yang disebut sebagai transdiferensiasi.

"Penyakit kardiovaskuler yang dapat diobati dengan teknik sel punca adalah penyakit jantung koroner, jantung koroner kronik dan katub jantung," tuturnya.

Sementara Agus Yudha mengatakan, setiap bisnis, terkandung aktivitas hukum. Meski demikian, proses hukum kerap tidak menjadi acuan. Urgensi pengaturan kontrak dalam praktik bisnis untuk menjamin pertukaran kepentingan (hak dan kewajiban) secara proporsional sehingga terjalin hubungan kontraktual yang adil dan saling menguntungkan. "Bisnis akan berlangsung kondusif, efisien dan profit, apabila dibingkai dengan aturan main yang konprehensif, terutama melalui penerapan azas proporsionalitas," ujarnya. (TIF)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com