Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD, Mengembalikan Hak Bermain Anak-anak

Kompas.com - 01/05/2010, 14:32 WIB

Oleh Rini Kustiasih

Lembaga pendidikan dengan label pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bandung bak jamur yang tumbuh pada musim hujan. Keberadaan lembaga itu diasosiasikan dengan upaya orangtua memberikan pendidikan untuk anak sejak dini. Orangtua pun rela membongkar tabungan demi keikutsertaan si kecil dalam PAUD. Namun, konsep PAUD sebagaimana dipahami sekarang ternyata belum sepenuhnya benar.

Ketua Penggerak PKK Jawa Barat Netty Heryawan, Kamis (29/4) di Bandung, mengatakan, saat ini sebagian besar masyarakat masih belum memahami konsep PAUD. Pandangan awam menilai PAUD sebagai bentuk kelembagaan pendidikan, seperti tingkatan yang berlaku untuk SD, SMP, dan SMA.

"Padahal, PAUD sesungguhnya adalah proses pendidikan usia dini yang tugas utamanya justru dipegang oleh orangtua dan keluarga di rumah. Ketika tugas itu tidak mampu dijalankan orangtua, masyarakat berperan membantu proses tersebut," katanya.

PAUD yang dijalankan orangtua di rumah tergolong sebagai PAUD informal. Ada pula PAUD yang diberikan di institusi formal, seperti pada TK dan kelompok bermain (playgroup).

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa anak usia 0-6 tahun berhak mendapatkan pendidikan usia dini di rumah. Namun, banyak orangtua tidak bisa mendidik anak di rumah. Hal itu terutama dialami keluarga prasejahtera.

Pendidikan anak-anak terabaikan karena orangtua mereka bekerja. Tidak jarang anak-anak keluarga prasejahtera dipasrahkan kepada kerabat atau saudara karena ayah atau ibu si anak menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Anak-anak semacam itu perlu diadvokasi dengan pengadaan pos PAUD yang disinergikan dengan posyandu. Hal itu telah diatur dalam pedoman PAUD yang berlaku nasional," kata Netty.

Artinya, anak-anak dari keluarga prasejahtera yang terdaftar di posyandu di kampung masing-masing bisa mendapatkan pengasuhan di pos PAUD yang dikelola masyarakat. Tutornya pun berasal dari masyarakat sekitar. Pertemuan dalam pos PAUD dilakukan seminggu sekali. Materi pertemuan didominasi aneka permainan.

"Kelembagaan PAUD di luar rumah hanya sebagai stimulus. Selanjutnya, pendidikan usia dini, termasuk di dalamnya pembekalan nilai-nilai moral dan sopan santun, akan lebih banyak mendapatkan porsi di dalam keluarga," ujar Netty. Bersaing ketat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com