Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Tuntut Reformasi Kejagung

Kompas.com - 06/05/2010, 16:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) kecewa dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menelantarkan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, Kontras menuntut reformasi Kejagung.

"Selama 12 tahun tak ada kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan," kata Staf Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban, Muhammad Daud pada 12 Tahun Peringatan Tragedi Mei, di Kantor Kontras, Menteng, Kamis (6/5/2010).

Daud berpendapat Kejagung menutup mata dengan terjadinya kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Dari dua kali gelaran pengadilan HAM ad hoc untuk kasus Tanjung Priok dan Timor-Timur, kata Muhammad, tidak ada satu pun pelaku yang diadili.

"Kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, penculikan aktivis, terhenti di Kejagung. Internal Kejagung belum bersih. Mereka harus melakukan reformasi," ucap Daud.

Lebih lanjut, Daud mengatakan bahwa pihaknya telah mendesak Kejagung untuk melakukan reformasi. "Usaha untuk mendesak reformasi bukan hanya datang dari Kontras tapi semua komponen," tegas Daud.

Meski begitu, Daud menegaskan, pihaknya akan terus berjuang menuntut menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. "Setiap Kamis, kami selalu melakukan aksi diam di Istana Presiden dengan mengenakan baju hitam dan payung hitam. Aksi ini sebagai wujud keprihatinan karena sudah 12 tahun reformasi, kasus pelanggaran HAM tak terselesaikan. Kami telah melakukan 158 aksi," kata Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com