Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubar, Guru Ancam Kembali Datangi DPR

Kompas.com - 11/05/2010, 12:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah satu setengah jam melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (10/5/2010), 5.000 guru membubarkan diri sekitar pukul 11.30. Rencananya, para guru akan kembali mendatangi gedung DPR dengan jumlah yang lebih besar sekitar 27.000 pada Rabu (11/5/2010).

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 5.000 guru dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Banten dan Bengkulu. Dalam aksinya, para guru melakukan orasi secara bergantian. Dalam tuntutannya, mereka menolak penghapusan PMPTK, tunjangan profesi yang harus segera dibayar, dan sertifikasi guru harus diselesaikan.

Sekitar satu setengah jam bernjuk rasa, para guru membubarkan diri secara berkelompok menuju bus-bus ditumpanginya. Mereka mulai menurunkan spanduk-spanduk bernada tuntutan dari pagar gedung.

Menurut koordinator aksi, Sugito, massa membubarkan diri karena perwakilan guru telah diterima oleh Ketua MPR. "Perwakilan kami telah diterima MPR, " kata Sugito kepada Kompas.com.

Meski begitu, Sugito mengatakan, para guru akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar yaitu sekitar 27.000 . "Besok kami akan menemui Ketua MPR. Seluruh perwakilan dari Jawa akan datang setelah perwakilan dari daerah-daerah lainnya," tambah Sugito.

Pantauan Kompas.com, seiring bubarnya massa, arus lalu lintas di depan DPR kembali lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com