Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembedaan Ijazah Merugikan

Kompas.com - 27/05/2010, 16:44 WIB

Yogyakarta, Kompas - Rencana pemberian tanda pada ijazah hasil ulangan nasional ulangan dinilai merugikan siswa karena berdampak seumur hidup. Pemerintah diharap mengkaji ulang kebijakan itu, bahkan sebisa mungkin mengubah kebijakan yang belum pernah disosialisasikan sebelumnya tersebut.

Pemberian tanda bintang di belakang nilai mata uji UN ulangan (seperti direncanakan secara nasional) setidaknya bisa memicu pertanyaan. "Pertanyaan-pertanyaan itu bisa menjatuhkan harga diri si pelajar dan akhirnya jadi beban psikologis yang bisa memperburuk prestasi saat seleksi sekolah atau pelajar," kata pemerhati pendidikan, Darmaningtyas, Rabu (26/5).

Menurut Darmaningtyas, pemberian tanda tidak mempunyai makna esensial terhadap kelulusan pelajar. Apalagi, selama ini pemerintah telah menjanjikan bobot antara UN utama dan UN ulangan sama. Ketidaksesuaian antara janji dan kebijakan pemerintah itu mengindikasikan adanya kebingungan pemerintah dalam penyelenggaraan UN. "Seharusnya tidak masalah si pelajar ini lulus dari UN utama atau ulangan. Yang perlu dicantumkan sebenarnya hanya lulus dari UN," katanya.

Kebijakan pemberian tanda pada ijazah hasil UN ulangan itu belum disosialisasikan kepada masyarakat. Sejumlah pelajar yang mengulang UN mengaku tidak pernah menerima informasi tersebut.

"Selama ini, kami dijanjikan ijazah akan sama. Kalau sampai ada perbedaan, seharusnya diberitahukan sejak awal," tutur Angga Roudhatul (17), salah satu pelajar yang ikut UN ulangan tahun ini.

Jangan bedakan

Angga berharap, tak ada perbedaan sama sekali antara ijazah UN ulangan dan UN utama. Pelajar SMA Negeri 1 Yogyakarta itu khawatir pemberian tanda digunakan untuk membedakan bobot ijazah. "Pelajar yang mengulang juga berhak menerima ijazah yang sama persis karena usahanya sebenarnya jauh lebih keras daripada peserta UN utama," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury juga menyatakan, sebaiknya tidak ada penandaan khusus pada ijazah siswa yang lulus dari UN ulangan. Pembedaan akan menimbulkan anggapan bobot nilai berbeda (Kompas, 26/5).

Seperti diberitakan, ijazah untuk UN ulangan akan dibe-dakan dari UN utama. Perbedaan tersebut berupa penambahan tanda bintang pada nilai yang diperoleh dari UN ulangan. Kebijakan itu berlaku nasional di jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

Koordinator Panitia Pelaksana UN Provinsi DI Yogyakarta Baskara Aji mengatakan, pemberian tanda pada nilai hasil UN ulangan hanya untuk memudahkan administrasi terkait penelusuran riwayat nilai UN di ijazah pada kemudian hari. Sebab, pendataan nilai UN ulangan berbeda dengan pendataan UN utama. (IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com