Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI di Jambi Diduga Sarang Pungli

Kompas.com - 01/06/2010, 17:38 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) diduga menjadi sarang pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat di wilayah Provinsi Jambi. Sekolah berstatus RSBI itu kini menjadi sasaran dan rebutan murid baru, sehingga menjadi peluang pihak sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan pungli.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jambi A Shomad di Jambi, Selasa (1/6/2010). "Tidak konsistennya Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, membuat peluang pungli kian besar, karena tidak ada satu pasal pun dalam aturan penerimaan siswa baru sekolah boleh mengutip bayaran," kata Shomad.

Dia mencontohkan, RSBI tingkat SLTA, yakni SMA Negeri 3 Kota Jambi, dalam penerimaan siswa baru calon siswanya dikenakan dana seleksi tahap pertama sebesar Rp 145.000 dan seleksi tahap kedua sebesar Rp 249.000. Selain itu, orang tua calon siswa juga diharuskan mengisi formulir pernyataan berisikan menyanggupi membayar segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan program RSBI.

Kutipan dan pernyataan itu jelas akan semakin memberatkan orang tua murid, kata dia, Apalagi, dalam penerimaan siswa RSBI pihak sekolah tidak lagi mengutamakan warga di lingkungan sekolah minimal 20 persen, sepanjang nilai calon siswa tersebut memenuhi syarat yang dibutuhkan.

Untuk itu, lanjut Shomad, Dewan Pendidikan meminta DPRD setempat membentuk tim untuk mengawasi penerimaan siswa baru tersebut, terutama di RSBI, karena dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk sekolah tersebut cukup besar. Tim juga harus mengawasi program-program yang dilaksanakan oleh pihak pengelola RSBI mencapai miliaran rupiah, baik dari pusat maupun daerah. Besarnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung program RSBI itu semestinya pengelola tidak lagi mengutip dana dari wali murid.

"Pihak sekolah seharusnya hanya melaksanakan program RSBI sesuai aturan untuk menerima dan mendidik siswa berprestasi, dan tidak lagi membebankan biaya, karena akan menjadi penghambat bagi warga tidak mampu namun anaknya berprestasi untuk melanjutkan pendidikan," kata Shomad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com