JAKARTA, KOMPAS.com — Inilah surat pemberitahuan dari SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur, yang tidak memperbolehkan Aria Bismark Adhe, siswa kelas 6 sekolah tersebut, mengikuti UAS. Hal ini diduga terkait sikap kritis orangtua Adhe terhadap pihak sekolah itu.
Eva Rais, saksi mata yang juga merupakan mantan orangtua murid SD RSBI 12 Rawamangun Pagi itu, mengatakan, pelarangan UAS terhadap Adhe itu terjadi lantaran orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko, termasuk salah satu orangtua murid yang kritis terhadap pihak sekolah.
"Banyak orangtua murid di sini yang diintimidasi oleh pihak sekolah, mulai dari ancaman tidak bisa ujian sampai guru yang tidak mau mengajar si anak murid. Ini terjadi setelah para orangtua yang kritis itu mengadukan penyimpangan dana block grant yang dilakukan pihak sekolah pada 2007 lalu," ujar Eva kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2010).
Eva sendiri mengaku, sejak masalah-masalah intimidasi mencuat akibat terbongkarnya kebobrokan sekolah berstatus RSBI tersebut, dirinya memindahkan anaknya keluar dari sekolah itu ke swasta.
"Sudah enam bulan lalu saya keluar dari situ," ujar Eva.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/5/2010), pekan lalu, Aria Bismark Adhe, seorang siswa kelas 6 sekolah tersebut, tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS). Adhe diminta keluar dari ruang ujian oleh pihak sekolah setelah sebelumnya diberikan sebuah surat pemberitahuan untuk diberikan kepada orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko.
"Betul memang begitu, saat ini beberapa orangtua murid yang lain sedang berada di Komnas Anak," ujar Handaru ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (4/6/2010).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.