JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, membenarkan bahwa dia telah memberikan instruksi untuk mengeluarkan siswa-siswi SDN RSBI 12 Rawamangun Pagi. Ia menginstruksikan hal ini untuk anak yang orangtuanya selama ini dianggap rusuh dan onar karena menganggap para guru dan kepala sekolah tersebut korupsi dan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, H Usman kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (7/6/2010). Dia mengatakan, persoalan SDN RSBI 12 Rawamangun Pagi sudah mengemuka sejak tujuh tahun lamanya dan semua persoalan itu diakibatkan oleh ulah sejumlah orangtua murid yang seenaknya menghina guru di sekolah itu sebagai koruptor.
"Selama tujuh tahun guru-guru saya di sini dihina. Saya bahkan pernah menyaksikan langsung ketika pembagian rapor. Masa guru dikatai maling dan koruptor. Terus terang, saya tak mau guru-guru di wilayah saya diperlakukan demikian. Maka dari itu, sekarang semua harus dengan sepengetahuan saya," ujar Usman.
Menurutnya, persoalan melaporkan korupsi bukan masalah jika hanya dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Hanya, dia tidak bisa menerima jika setiap hari para guru sekolah tersebut diperlakukan seperti itu.
"Tindakan orangtua seperti itu tidak pantas. Untuk mengimbangi itu, saya tanya ke mereka, bagaimana jika perasaan kalian, kalau kalian diteriaki korupsi di depan anak-anak," kata Usman, yang baru saja dipanggil oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait persoalan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.com pada Senin (31/5/2010), Aria Bismark Adhe, seorang siswa kelas VI SDN RSBI 12 Rawamangun Pagi, tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS). Adhe diminta keluar dari ruang ujian oleh pihak sekolah setelah sebelumnya diberikan sebuah surat pemberitahuan untuk diberikan kepada orangtuanya, drs Handaru Widjatmoko. Namun, pada hari ketiga UAS, Adhe akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian.
Selain Adhe, lima siswa lainnya juga diancam tidak mengikuti ulangan umum yang berlangsung mulai Senin (7/6/2010) pagi tadi, dan bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, sejak ditengahi oleh Komnas PA, kelima anak tersebut bisa kembali mengikuti ulangan umum. Kelima anak tersebut adalah putra-putri dari Ny Ida (dua anak), dr Oki (satu anak), Heru Narsono (satu anak), dan Kaka Tayasmen (satu anak).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.