Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bekasi Panggil Kepsek RSBI

Kompas.com - 11/06/2010, 20:26 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Bekasi memanggil kepala sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) mulai dari SMP1, SMP5, SMK1, SMA1 dan SMA5 untuk mempertanyakan mahalnya pungutan yang dibebankan kepada siswa, pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi di Bekasi, Jumat (11/6/2010), mengatakan dari pemanggilan kepala sekolah tersebut terungkap mereka memungut biaya Rp 3-5 juta kepada setiap siswa baru yang ditujukan untuk mendukung kurikulum bertaraf internasional.

"Dana itu digunakan untuk pembelian perangkat audio visual, komputer, peralatan teknologi komunikasi dan informasi lain termasuk memberikan kenyamanan dengan adanya pendingin ruangan," ujar Sardi.

Menurut Sardi, pungutan itu harusnya tidak dikenakan kepada seluruh siswa baru. Bagi siswa yang memiliki nilai sangat bagus namun berasal dari keluarga kurang mampu harus tetap diakomodir.

Ia meminta sekolah mempunyai kebijakan menyisakan sebagian kursi di RSBI dan bahkan SBI seperti SMA 1 untuk siswa tidak mampu tanpa dikenai pungutan.

Adanya pungutan untuk RSBI tersebut tidak menyalahi aturan, karena sebelumnya sudah dibicarakan antara orangtua siswa dengan komite sekolah. Namun yang perlu dilakukan adalah menetapkan batasan nilai maksimal dan minimalnya.

Pemerintah sendiri, menurut anggota dewan dari PKS itu, belum mampu menanggung 100 persen kebutuhan untuk pembelajaran siswa terutama di sekolah bertaraf internasional. Meski bantuan pemerintah per siswa untuk RSBI dan SBI nilainya jauh lebih besar dibanding sekolah konvensional, tapi tetap saja belum mencukupi.

Untuk SMK 1 Kota Bekasi, setiap sumbangan siswa itu akan digunakan untuk membeli komputer jinjing dalam menujang kegiatan belajar, sarana praktik serta membuat program-program yang dibutuhkan di pasar kerja.

"Kalau itu dibebankan kepada pemerintah sulit terlaksana. Kita ingin agar sumbangan terjangkau dan pertanggungjawaban pemanfaatannya bisa diberikan termasuk kepada orang tua," ujarnya.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad mengingatkan pengelola RSBI untuk tidak melakukan pungutan berlebihan yang berakibat adanya siswa berpotensi secara akademik gagal sekolah di tempat tersebut.

Ia menyatakan, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 38,9 persen dari total APBD Rp 1,8 triliun, sehingga dana yang dikelola sekolah cukup besar termasuk untuk menunjang kegiatan di sekolah unggulan tersebut.

Sekolah bertaraf internasional diakuinya membutuhkan biaya yang lebih besar, tapi pengelola sekolah jangan sampai terkesan membisniskan sekolah tersebut.

"Kalau ada orangtua siswa yang merasa hak menyekolahkan anaknya terkendala akibat mahalnya biaya RSBI, silahkan laporkan ke saya. Prinsipnya RSBI terbuka untuk siapa saja termasuk warga kurang mampu," kata Ketua DPD PDI-P Kota Bekasi itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau