Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Polisi Masih Langgar HAM

Kompas.com - 01/07/2010, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati sudah ada Peraturan Kapolri tentang Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2009, lembaga swadaya masyarakat Imparsial mengatakan, masih banyak anggota Polri yang melakukan pelanggaran HAM, serta melakukan kekerasan dan penyimpangan. Hal ini terpotret dalam penelitian Imparsial yang dilansir beberapa hari lalu.

"Brutalitas polisi masih terus terjadi. Ada juga kasus-kasus lainnya, seperti korupsi dan makelar kasus. Polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum, terkadang malah justru menjadi backing di sejumlah kasus, seperti pengadaan senjata," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2010) di Jakarta.

Hal ini menjadi semacam rapor merah di Hari Ulang Tahun ke-64 Korps Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli. Poengky juga mengatakan, di bidang politik, polisi masih bersikap tidak netral. "Di beberapa daerah, polisi turut mendukung pasangan calon peserta pilkada. Selain itu, di bidang kebebasan beragama, polisi masih melakukan pembiaran ormas tertentu yang mengatasnamakan agama melakukan kekerasan," ujar Poengky.

Ke depan, Poengky mendorong agar Kepolisian terus meningkatkan profesionalitasnya agar mampu meraih dukungan publik. Selama ini, lanjutnya, reformasi Kepolisian masih seperti jauh panggang dari api. "Perubahannya masih belum maksimal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com